VincenTragosta - Tanya, Jawab, dan Belajar Tanpa Batas Logo

In PPKn / Sekolah Menengah Atas | 2025-07-03

apakah sah mandi wajib kalau lupa membersihkan pusar dan gak tau ada kotoran pusar atau gak pas mandi wajib karena lupa mengecek dan membersihkan saya baru kepikiran dan keringat setelah 2 hari setelah mandi dan saya cek pusar pas 2 hari udah mandi wajib ada kotoran tapi pas mandinya gak tau ada apa gak apakah harus mengulangi mandi?

Asked by mulyatrinisa9095

Answer (4)

(I ) milliliters per minute (2) parts per million (3) grams per Kelvin (4) joules per gram

Answered by pyromorphite | 2024-06-10

(2) parts per million ;

Answered by Annainn | 2024-06-12

The correct answer is (2) Parts per million (ppm), which is used to express the concentration of a solution, especially in cases of very low solute levels. Other options like milliliters per minute, grams per Kelvin, and joules per gram do not pertain to the concentration of solutions. Understanding ppm is essential for fields such as chemistry and environmental science.
;

Answered by Annainn | 2024-12-18

Jawaban:Kesimpulan: Kemungkinan besar mandi wajib Anda sah. Namun, pendapat ulama berbeda mengenai hal ini. Berdasarkan informasi yang Anda berikan dan rujukan fikih yang ada, mandi wajib Anda kemungkinan besar sah. Ketidaktahuan akan adanya kotoran di pusar saat mandi tidak membatalkan mandi wajib jika Anda sudah berusaha membersihkan seluruh tubuh sebaik mungkin. Kotoran yang ditemukan dua hari kemudian tidak terkait langsung dengan kesucian mandi wajib yang telah dilakukan sebelumnya. Penjelasan Detail: - Syarat Mandi Wajib: Mandi wajib mensyaratkan kesucian seluruh tubuh dari najis dan terbasuhnya seluruh anggota badan dengan air yang suci. Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai seberapa detail pembersihan yang dibutuhkan. Beberapa ulama berpendapat bahwa pembersihan yang menyeluruh dan sudah berusaha semaksimal mungkin sudah cukup, meskipun ada kemungkinan ada kotoran yang tertinggal di tempat-tempat yang sulit dijangkau, seperti pusar .- Kotoran yang Tidak Diketahui: Jika Anda tidak mengetahui adanya kotoran di pusar saat mandi wajib, dan Anda telah berusaha membersihkan seluruh tubuh, maka mandi wajib Anda kemungkinan besar sah. Ketidaktahuan ini dianggap sebagai suatu keadaan yang memaafkan .- Kotoran yang Ditemukan Kemudian: Penemuan kotoran di pusar dua hari setelah mandi wajib tidak membatalkan kesucian mandi wajib yang telah dilakukan. Mandi wajib adalah tindakan yang dilakukan pada suatu waktu tertentu, dan penemuan kotoran di kemudian hari tidak mempengaruhi keabsahan mandi wajib tersebut.- Perbedaan Pendapat Ulama: Meskipun demikian, perlu diingat bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Beberapa ulama mungkin berpendapat bahwa mengulang mandi wajib lebih baik untuk berjaga-jaga. Namun, berdasarkan penjelasan di atas, kemungkinan besar mandi wajib Anda sudah sah. Saran: Untuk ketenangan hati, Anda bisa memperbanyak ibadah dan berdoa memohon ampunan kepada Allah SWT. Jika keraguan masih ada, konsultasikan dengan ulama atau tokoh agama yang terpercaya di sekitar Anda.

Answered by agusirary | 2025-07-06