california outlawed slavery. Southern states didn't want California to be admitted to the union as a free state because it would upset the balance of free states to slave states. This was compromised Later in 1850
The South's primary concern when California applied for statehood was that its admission as a free state would disrupt the balance between free and slave states in Congress. Southerners believed this shift could threaten the future of slavery in other territories. This led to the Compromise of 1850, which attempted to address these tensions but did not fully resolve the underlying conflict.
;
Jawaban:Benda bergerak karena sifatnya adalah benda yang dapat berpindah atau dipindahkan, contohnya seperti hewan ternak, perabotan rumah tangga, dan kendaraan. Benda bergerak karena undang-undang adalah hak-hak yang berkaitan dengan benda bergerak, seperti hak pakai hasil atas benda bergerak dan hak atas bunga pinjaman. Benda Bergerak karena Sifatnya:Hewan: Ayam, sapi, kambing, dan hewan ternak lainnya.Barang-barang rumah tangga: Meja, kursi, buku, pensil, pakaian, peralatan dapur, dan perhiasan.Kendaraan: Mobil, motor, sepeda, perahu, dan kapal.Alat-alat: Mesin, perkakas, dan peralatan lainnya yang dapat dipindahkan. Benda Bergerak karena Undang-undang:Hak pakai hasil:Hak untuk menikmati hasil dari suatu benda bergerak, misalnya hak untuk memungut hasil dari kebun atau ternak. Hak atas bunga:Hak atas bunga yang dijanjikan dari suatu pinjaman, baik bunga terus-menerus maupun bunga yang dibayarkan secara berkala. Sertifikat atau saham:Saham dalam perusahaan, baik perusahaan dagang maupun perusahaan industri, dianggap sebagai benda bergerak karena undang-undang. Hak tagih:Hak untuk menagih sejumlah uang atau benda bergerak lainnya yang terutang. Dasar Hukum:Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer): Pasal 509 dan 511 KUHPer mengatur tentang benda bergerak karena sifatnya dan benda bergerak karena undang-undang. Perlu dicatat bahwa klasifikasi benda bergerak dan tidak bergerak memiliki implikasi hukum, terutama terkait dengan pemindahan hak milik dan transaksi lainnya.