6 x 2 + x − 12 = 6 x 2 − 9 x + 8 x − 12 = 3 x ( 2 x − 3 ) + 4 ( 2 x − 3 ) = ( 2 x − 3 ) ( 3 x + 4 ) o t h er m e t h o d : 6 x 2 + x − 12 a = 6 ; b = 1 ; c = − 12 Δ = b 2 − 4 a c → Δ = 1 2 − 4 ⋅ 6 ⋅ ( − 12 ) = 1 + 288 = 289 x 1 = 2 a − b − Δ ; x 2 = 2 a − b + Δ Δ = 289 = 17
x 1 = 2 ⋅ 6 − 1 − 17 = 12 − 18 = − 2 3 ; x 2 = 2 ⋅ 6 − 1 + 17 = 12 16 = 3 4 6 x 2 + x − 12 = 6 ( x + 2 3 ) ( x − 3 4 ) = 2 ⋅ 3 ( x + 2 3 ) ( x − 3 4 ) = 2 ( x + 2 3 ) ⋅ 3 ( x − 3 4 ) = ( 2 x + 3 ) ( 3 x − 4 )
The expression 6 x 2 + x − 12 can be factored into ( 2 x + 3 ) ( 3 x − 4 ) . The correct option that matches this factorization is Option A. Thus, Option A is equivalent to the original expression.
;
Jawaban:Etik pemerintahan mengacu pada prinsip moral dan nilai-nilai etis yang seharusnya memandu perilaku dan keputusan para pejabat pemerintah dan pegawai negeri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Ini mencakup berbagai aspek, termasuk: - Integritas: Kejujuran, keadilan, dan konsistensi dalam tindakan dan keputusan. Menghindari konflik kepentingan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan publik.- Akuntabilitas: Bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang diambil, serta siap memberikan pertanggungjawaban kepada publik. Transparansi dalam pengambilan keputusan dan penggunaan sumber daya publik.- Transparansi: Keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan penggunaan dana publik. Memastikan akses informasi publik yang mudah dan luas.- Keadilan: Perlakuan yang adil dan setara bagi semua warga negara tanpa diskriminasi. Menghindari favoritisme dan nepotisme.- Partisipasi Publik: Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang relevan. Mendengarkan dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.- Efisiensi dan Efektivitas: Menggunakan sumber daya publik secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan publik. Menghindari pemborosan dan inefisiensi.- Ketaatan pada Hukum: Menghormati dan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Menghindari tindakan yang melanggar hukum. Singkatnya, etik pemerintahan adalah tentang menjalankan pemerintahan dengan jujur, bertanggung jawab, transparan, adil, dan efisien demi kepentingan publik. Pelaksanaan etik pemerintahan yang baik sangat penting untuk membangun kepercayaan publik, mencegah korupsi, dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.