To solve this we need to form 2 equations with only 2 variables. x+4y-5z=-7 2x+y+5z=8 **3x+5y=1
**15x+10y+15z=35 6x+3y+15z=24 **9x+7y=11 **
Now we need to use these to find x and y 9x+15y=3 9x+7y=11 8y=-8 **y=-1 **Therefore: **x=2 **From this we can find that: ****2(2)-1+5z=8 Therefore z=1 The answer is x=2, y=-1, z=1
The solution to the given system of equations is x = 2 , y = − 1 , and z = 1 . This was determined using the elimination method step-by-step. Each variable was isolated and solved sequentially.
;
Jawaban:Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara, khususnya di pemerintahan daerah dalam konteks otonomi daerah, memiliki beberapa akar masalah: - Desentralisasi Kekuasaan tanpa Pengawasan yang Efektif: Otonomi daerah memberikan wewenang yang luas kepada pemerintah daerah. Namun, sistem pengawasan dan akuntabilitas yang lemah menyebabkan celah bagi korupsi. Kurangnya transparansi dan akses publik terhadap informasi keuangan daerah memperparah masalah ini.- Lemahnya Penegakan Hukum: Meskipun ada undang-undang dan peraturan yang mengatur tentang korupsi, penegakan hukum seringkali lemah dan tidak konsisten. Proses hukum yang panjang dan rumit, serta kurangnya komitmen dari aparat penegak hukum, memungkinkan koruptor untuk lolos dari hukuman.- Rendahnya Integritas dan Akuntabilitas Pejabat: Beberapa pejabat daerah mungkin kurang memiliki integritas dan rasa tanggung jawab terhadap jabatannya. Mereka mungkin tergoda untuk menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.- Keterbatasan Sumber Daya Manusia: Pemerintah daerah, terutama di daerah terpencil, seringkali kekurangan sumber daya manusia yang terampil dan jujur dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini dapat meningkatkan risiko korupsi.- Sistem Politik yang Rentan: Sistem politik yang tidak sehat, seperti politik uang dan patronase, dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi korupsi. Pejabat daerah mungkin merasa perlu melakukan korupsi untuk mengamankan posisi atau kepentingan politiknya.- Rendahnya Partisipasi Masyarakat: Kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan daerah dapat mempermudah terjadinya korupsi. Masyarakat yang tidak aktif dan tidak kritis akan sulit mendeteksi dan melaporkan tindakan korupsi. Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan upaya multi-faceted, termasuk: - Penguatan Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akses publik terhadap informasi keuangan daerah, serta memperkuat lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).- Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten: Memberikan sanksi yang berat dan adil bagi para koruptor, serta mempercepat proses hukum.- Peningkatan Integritas dan Akuntabilitas Pejabat: Melakukan seleksi dan pelatihan yang ketat bagi calon pejabat daerah, serta menerapkan sistem reward and punishment yang efektif.- Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Memberikan pelatihan dan pengembangan kepada pegawai di pemerintahan daerah, terutama dalam bidang pengelolaan keuangan.- Reformasi Sistem Politik: Membangun sistem politik yang bersih dan demokratis, serta mengurangi pengaruh uang dalam politik.- Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan daerah melalui mekanisme partisipasi publik, seperti pengaduan dan transparansi.