The question is asking to state and calculate or convert the said decimal value into a simplest fraction form, and base on my calculation and further research about the said question, I would say that the answer would be 1/4. I hope you are satisfied with my answer and feel free to ask for more
0.25 can be expressed as the fraction 4 1 when simplified. To convert it, write it as 100 25 and simplify by dividing both the numerator and denominator by 25. The final answer is 4 1 .
;
Jawaban:1. Siapa yang harus menyetor pajak atas jasa konstruksi tersebut?PT Bangun Jaya (kontraktor) yang harus menyetor sendiri PPh Final Jasa Konstruksi karena:Diplomat asing atau pihak luar negeri yang bukan subjek pajak Indonesia tidak berkewajiban memotong atau menyetor pajak.Dalam hal penerima penghasilan (pemilik rumah) tidak berkewajiban memotong PPh, maka wajib pajak penerima penghasilan (dalam hal ini kontraktor) wajib menyetor sendiri pajaknya sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) UU PPh dan peraturan perpajakan terkait jasa konstruksi.2. Bagaimana teknis penyetorannya?a. NPWP yang dicantumkanKarena pemilik rumah tidak punya NPWP, maka NPWP yang dicantumkan saat penyetoran adalah milik PT Bangun Jaya (kontraktor) sebagai pihak yang melakukan penyetoran.b. Kapan PPh harus disetor dan dilaporkan?Penyetoran PPh Final Jasa Konstruksi:Paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah bulan saat pembayaran diterima atau jatuh tempo.Pelaporan SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat (2):Paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.> Contoh: Jika pembayaran diterima kontraktor pada 10 Juli 2025, maka:Setor PPh Final paling lambat 15 Agustus 2025Lapor di SPT Masa paling lambat 20 Agustus 2025