(2 things/sec) x (3,600 sec/hour) = 7,200 things/hour
The speed of 2 megabytes per second converts to 7,200 megabytes per hour by multiplying the speed by the number of seconds in an hour. This means the computer can access 7,200 MB in one hour. This is equivalent to 7.2 gigabytes.
;
BAB I – PENDAHULUAN1.1 Latar BelakangKota Tangerang sebagai kota penyangga ibu kota mengalami pertumbuhan pesat, baik dari segi penduduk maupun pembangunan. Namun, pertumbuhan ini menimbulkan persoalan lingkungan, salah satunya adalah banjir. Salah satu penyebab utama banjir yang semakin sering terjadi adalah alih fungsi lahan, terutama lahan resapan air yang berubah menjadi kawasan pemukiman dan industri.1.2 Rumusan MasalahApa itu alih fungsi lahan?Bagaimana alih fungsi lahan terjadi di Kota Tangerang?Mengapa alih fungsi lahan dapat memicu banjir?1.3 Tujuan PenulisanMenjelaskan konsep alih fungsi lahanMenganalisis kaitannya dengan bencana banjirMemberikan solusi pengendalian alih fungsi lahan---BAB II – PEMBAHASAN2.1 Pengertian Alih Fungsi LahanAlih fungsi lahan adalah proses perubahan penggunaan suatu lahan dari fungsi awal (misalnya pertanian, hutan, atau lahan terbuka hijau) menjadi penggunaan lain seperti perumahan, kawasan industri, atau pusat perbelanjaan.2.2 Alih Fungsi Lahan di Kota TangerangDi Kota Tangerang, banyak lahan pertanian dan rawa-rawa yang telah berubah menjadi perumahan, gudang logistik, hingga kawasan industri. Wilayah seperti Ciledug, Karang Tengah, dan Periuk yang dulunya memiliki banyak lahan terbuka kini padat dengan bangunan.2.3 Dampak Terhadap BanjirAlih fungsi lahan menyebabkan hilangnya daerah resapan air. Ketika hujan turun, air tidak bisa meresap ke tanah dan langsung mengalir ke permukaan. Sistem drainase yang tidak memadai membuat air meluap dan menyebabkan banjir, terutama di daerah dataran rendah seperti Periuk, Cipondoh, dan Benda.2.4 Solusi PenangananPengendalian alih fungsi lahan dengan regulasi pemerintah daerahReboisasi dan pembangunan taman kota sebagai daerah resapan buatanMeningkatkan kapasitas saluran drainase dan sungaiEdukasi masyarakat tentang pentingnya ruang terbuka hijau---BAB III – PENUTUP3.1 KesimpulanAlih fungsi lahan yang tidak terkendali di Kota Tangerang menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko banjir. Kurangnya daerah resapan menyebabkan air hujan tidak tertampung secara alami. Jika tidak ditangani, banjir akan menjadi bencana tahunan yang merugikan warga dan pemerintah.3.2 SaranPemerintah Kota Tangerang perlu lebih tegas dalam menata penggunaan lahan dan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Masyarakat juga harus ikut serta menjaga dan memanfaatkan lahan secara bijak.---Daftar Pustaka1. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2022). Laporan Banjir Kota Tangerang.2. Pemerintah Kota Tangerang. (2023). Dokumen Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang.3. Suharto, A. (2021). Lingkungan Perkotaan dan Permasalahannya. Jakarta: Pustaka Rakyat.---semoga membantu semangat belajarnya