VincenTragosta - Tanya, Jawab, dan Belajar Tanpa Batas Logo

In PPKn / Sekolah Menengah Atas | 2025-07-17

Bekerja di pabrik minuman yg di haramkannya ,hasilnya menjadi haram karena....

Asked by erpan7366

Answer (4)

0.06 is 10 times as much as 0.006 ;

Answered by OrethaWilkison | 2024-06-11

0.06 is 10 times as much as:
= 0.06/10 = 0.006.
That's it.

Answered by olemakpadu | 2024-06-24

In mathematical terms, to find a number that is 10 times less than 0.06, you divide 0.06 by 10. This gives you 0.006, meaning that 0.06 is 10 times greater than 0.006.
;

Answered by olemakpadu | 2024-08-14

Jawaban:Bekerja di pabrik minuman yang diharamkan (misalnya, pabrik minuman keras/alkohol) hasilnya menjadi haram karena beberapa alasan yang dijelaskan dalam ajaran Islam:1. Bekerja dalam hal yang diharamkan termasuk tolong-menolong dalam dosaAllah SWT berfirman dalam QS. Al-Māidah ayat 2:"Dan jangan tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran..."Jika seseorang bekerja di tempat yang memproduksi sesuatu yang haram, seperti khamr (minuman keras), maka ia dianggap ikut serta dalam proses produksi dan distribusi dosa tersebut, walau tidak secara langsung mengonsumsinya.2. Penghasilan dari pekerjaan haram termasuk penghasilan yang tidak diberkahiRasulullah ﷺ bersabda:"Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik."(HR. Muslim)Artinya, harta atau gaji yang diperoleh dari pekerjaan haram tidak dianggap halal, karena berasal dari aktivitas yang dilarang oleh syariat.3. Harta haram memengaruhi keberkahan hidup dan diterimanya ibadahRasulullah ﷺ bersabda:“Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka neraka lebih utama baginya.”(HR. At-Tirmidzi)Ini menunjukkan bahwa makanan atau rezeki dari sumber haram akan memengaruhi kondisi spiritual dan akhirat seseorang.Kesimpulan:Hasil bekerja di pabrik minuman yang diharamkan menjadi haram karena:Termasuk tolong-menolong dalam dosa (produksi dan distribusi barang haram),Penghasilannya tidak halal karena berasal dari sumber yang dilarang,Dapat menghalangi keberkahan dan diterimanya amal ibadah.

Answered by loriotambunan | 2025-07-17