VincenTragosta - Tanya, Jawab, dan Belajar Tanpa Batas Logo

In Sosiologi / Sekolah Menengah Atas | 2025-07-21

3. Untuk mengelola fungsi dan pembagian ruang saujana kampung pada masa lampau, masyarakat Melayu Riau harus meminta izin kepada....

Asked by Raraaprilia8414

Answer (3)

8 -6g + 15 = 19
You want to isolate the terms (separated by +) that doesn't have letters next to it, to the other side.
So, get 8 and 15 to the other side by** subtracting both sides.** They don't have letters next to them.
-6g =-4
Divide the -6 on both sides to get "g" alone.
g = 4/6
Simplify
g= 2/3

Answered by Dazzle | 2024-06-10

To solve the equation 8 − 6 g + 15 = 19 , we combined like terms, isolated the variable, and simplified the solution, resulting in g = 3 2 ​ .
;

Answered by Dazzle | 2024-12-26

Jawaban:Untuk mengelola fungsi dan pembagian ruang saujana kampung pada masa lampau, masyarakat Melayu Riau harus meminta izin kepada Penghulu Kampung atau Penghulu Nagari.Penghulu Kampung atau Penghulu Nagari adalah pemimpin masyarakat di tingkat kampung atau nagari yang memiliki wewenang untuk mengatur dan mengelola kehidupan masyarakat, termasuk pembagian ruang saujana kampung.Dalam konteks masyarakat Melayu Riau, saujana kampung merujuk pada ruang atau wilayah yang digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat, seperti pertanian, perikanan, dan lain-lain. Oleh karena itu, pengelolaan fungsi dan pembagian ruang saujana kampung memerlukan izin dan persetujuan dari Penghulu Kampung atau Penghulu Nagari.Penjelasan:Untuk mengelola fungsi dan pembagian ruang saujana kampung pada masa lampau, masyarakat Melayu Riau harus meminta izin kepada Penghulu Kampung atau Penghulu Nagari.Penghulu Kampung atau Penghulu Nagari adalah pemimpin masyarakat di tingkat kampung atau nagari yang memiliki wewenang untuk mengatur dan mengelola kehidupan masyarakat, termasuk pembagian ruang saujana kampung.Dalam konteks masyarakat Melayu Riau, saujana kampung merujuk pada ruang atau wilayah yang digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat, seperti pertanian, perikanan, dan lain-lain. Oleh karena itu, pengelolaan fungsi dan pembagian ruang saujana kampung memerlukan izin dan persetujuan dari Penghulu Kampung atau Penghulu Nagari.

Answered by takusahpanggil | 2025-07-26