VincenTragosta - Tanya, Jawab, dan Belajar Tanpa Batas Logo

In PPKn / Sekolah Menengah Pertama | 2025-08-01

Pasal 27 ayat (2) berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan da penghidupan yang layak bagi kemanusiaan".sebutkan contoh-contohnya​

Asked by dukeeeeeeenoob

Answer (1)

Jawaban:Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.Contohnya meliputi:- Pendidikan gratis dan beasiswa untuk membuka akses ke pekerjaan.- Pembentukan UMKM dan proyek infrastruktur untuk menciptakan lapangan kerja.- Penetapan upah minimum untuk memastikan pendapatan yang layak.- Program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.- Bantuan sosial seperti PKH untuk keluarga yang membutuhkan.

Answered by evanoela149 | 2025-08-01