Jawaban:C. korupsi, kolusi, dan nepotisme
Jawaban:C. Korupsi, kolusi, dan nepotismePenjelasan:Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan bentuk penyelewengan terhadap nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tindakan KKN mencerminkan ketidakadilan, merugikan rakyat, dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.