VincenTragosta - Tanya, Jawab, dan Belajar Tanpa Batas Logo

In PPKn / Sekolah Menengah Atas | 2025-08-05

pernyataan "DPR memegang kekuasaan membentuk UUD" pasal 20 ayat 1 mengandung pengertian bahwa.....

Asked by puanbegum

Answer (1)

Pasal 20 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Artinya, DPR adalah lembaga utama yang berwenang membuat rancangan undang-undang. Namun, pembentukan undang-undang harus melibatkan pembahasan dan persetujuan bersama dengan Presiden (Pasal 20 ayat 2). Jadi, DPR memegang kekuasaan utama dalam legislasi, tetapi proses pembuatan undang-undang bersifat kolaboratif antara DPR dan Presiden. Jika tidak disetujui bersama, rancangan undang-undang tidak dapat diajukan lagi pada masa sidang itu.

Answered by egaagulia | 2025-08-05