VincenTragosta - Tanya, Jawab, dan Belajar Tanpa Batas Logo

In PPKn / Sekolah Menengah Atas | 2025-08-05

pasal 20 ayat 1 mengandung pengertian bahwa

Asked by puanbegum

Answer (1)

Jawaban:Pasal 20 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi:> “Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang.”Penjelasan:Pasal ini mengandung pengertian bahwa kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang berada di tangan DPR, bukan lembaga lain. DPR memiliki kewenangan utama (inisiatif) dalam proses legislasi di Indonesia. Artinya, peran DPR sangat sentral dalam pembuatan hukum, meskipun dalam praktiknya tetap bekerja sama dengan Presiden.Intinya:> DPR memiliki kekuasaan legislatif untuk membentuk undang-undang.

Answered by fernnandaa126 | 2025-08-05