In PPKn / Sekolah Menengah Pertama | 2025-08-05
Asked by Loverssaurell
Jawaban:legislatorPenjelasan:Pembuat norma hukum biasanya disebut legislator, yaitu pihak atau lembaga yang berwenang membuat peraturan atau undang-undang.
Answered by dorotheaday7 | 2025-08-12