Jawaban:Dengan demikian, hubungan antara kedua sila ini sangat erat. Pemilihan pemimpin yang berkualitas adalah kunci untuk mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Pemimpin yang baik akan mampu merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, sehingga kesenjangan ekonomi dapat diminimalisir.Penjelasan:Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:Memberi kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk memilih pemimpin yang berkompeten merupakan wujud dari nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dan memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa kemajuan bagi negara.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:Pemilihan pemimpin yang berkompeten adalah bentuk perwujudan dari hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Pemimpin yang dipilih melalui proses demokrasi yang adil dan transparan diharapkan mampu membawa kebijakan yang bijaksana dan berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk dalam hal pemerataan ekonomi.