VincenTragosta - Tanya, Jawab, dan Belajar Tanpa Batas Logo

In PPKn / Sekolah Menengah Pertama | 2025-08-07

Bagaimana proses perubahan tata urutan sila-sila Pancasila dan rumusannya dalam Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945?pliss bntu jwb ka besok di kumpul​

Asked by inilanz54321

Answer (2)

Jawaban:Tentu! Ini penjelasan lengkap dan mudah dipahami untuk tugasmu:---Proses Perubahan Tata Urutan dan Rumusan Sila-Sila Pancasila: Piagam Jakarta ke Pembukaan UUD 19451. Latar Belakang Piagam Jakarta (22 Juni 1945):Piagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan, yaitu gabungan tokoh-tokoh nasionalis dan Islam.Dalam Piagam Jakarta, rumusan sila pertama berbunyi:> "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"Rumusan ini menjadi bagian dari naskah rancangan Pembukaan UUD 1945.2. Perubahan Menjadi Pembukaan UUD 1945 (18 Agustus 1945):Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya (18 Agustus 1945), PPKI mengadakan sidang dan mengesahkan UUD 1945.Dalam sidang tersebut, rumusan sila pertama diubah menjadi:> "Ketuhanan Yang Maha Esa"Perubahan ini dilakukan untuk menjaga persatuan bangsa, karena Indonesia memiliki masyarakat yang beragam agama.3. Alasan Perubahan Rumusan Sila Pertama:Beberapa tokoh dari wilayah Indonesia bagian timur (mayoritas non-Muslim) menyatakan keberatan atas frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."Bung Hatta lalu berdiskusi dengan tokoh-tokoh Islam, dan mereka berjiwa besar menerima perubahan tersebut demi persatuan nasional.4. Perubahan Tata Urutan Sila Pancasila:Dalam Piagam Jakarta, urutan sila-sila Pancasila adalah:1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaSetelah disahkan dalam Pembukaan UUD 1945, urutannya diubah menjadi:1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kemanusiaan yang adil dan beradab3. Persatuan Indonesia4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia> Catatan: Hanya rumusan sila pertama yang diubah, urutan lainnya tetap sama.---Kesimpulan Singkat:Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta berubah karena alasan persatuan bangsa.Frasa “syariat Islam” dihapus dan diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Perubahan ini disepakati secara damai demi menjaga keutuhan dan keberagaman bangsa Indonesia.---Kalau kamu butuh versi singkat buat ditulis tangan juga, aku bisa bantu! Mau?jawaban secara singkat:Berikut jawaban singkatnya:Awalnya, rumusan Pancasila terdapat dalam Piagam Jakarta (22 Juni 1945) dengan sila pertama berbunyi:"Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."Namun, karena keberatan dari pihak non-Muslim, terutama dari Indonesia Timur, maka pada 18 Agustus 1945, kalimat tersebut diubah menjadi:"Ketuhanan Yang Maha Esa."Selain itu, urutan sila-sila Pancasila juga mengalami perubahan agar lebih netral dan dapat diterima seluruh rakyat Indonesia. Hasil akhirnya dimuat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang kita kenal sekarang.---Semoga membantu ya, semangat mengerjakannya!

Answered by rijayjefta | 2025-08-07

Jawaban:Proses perubahan tata urutan dan rumusan sila-sila Pancasila dari Piagam Jakarta ke dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 merupakan bagian penting dari sejarah perumusan dasar negara Indonesia. Perubahan ini berkaitan erat dengan semangat persatuan dan keberagaman bangsa Indonesia. Berikut penjelasan lengkapnya:1. Piagam Jakarta (22 Juni 1945)Piagam Jakarta adalah hasil rumusan dari Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam piagam ini, rumusan Pancasila masih berbeda baik dalam urutan maupun isi sila-silanya.Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta:Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknyaKemanusiaan yang adil dan beradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilanKeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia➡ Catatan penting: Frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada sila pertama menjadi titik perdebatan dan perbedaan pendapat di antara tokoh-tokoh dari berbagai golongan.2. Perubahan dalam Pembukaan UUD 1945 (18 Agustus 1945)Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya (18 Agustus 1945), PPKI mengesahkan UUD 1945, termasuk di dalamnya Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang memuat rumusan akhir dan resmi Pancasila seperti berikut:Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945:Ketuhanan Yang Maha EsaKemanusiaan yang adil dan beradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilanKeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia3. Alasan dan Proses PerubahanPermintaan dari wilayah timur Indonesia: Tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur (seperti Kristen dari Maluku dan NTT) menyatakan keberatan terhadap frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", karena dianggap tidak mencerminkan semangat kebhinekaan dan dapat mengganggu persatuan.Tokoh penting: Atas dasar semangat persatuan nasional, Mohammad Hatta menyampaikan permintaan dari pihak timur tersebut. Setelah berdiskusi dengan tokoh-tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo, akhirnya disepakati untuk mengubah sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".KesimpulanPerubahan tata urutan dan isi sila-sila Pancasila dari Piagam Jakarta ke dalam Pembukaan UUD 1945 adalah hasil kompromi dan kesepakatan nasional yang bertujuan menjaga persatuan Indonesia yang beragam. Perubahan ini mencerminkan semangat toleransi dan inklusivitas, yang menjadi dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Answered by loriotambunan | 2025-08-07