In Akuntansi / Sekolah Menengah Atas | 2025-08-09
Asked by mronalananrizaldi
Jawaban:Rumusnya:Jumlah tunjangan anak = Persentase × Gaji pokok= 3% × Rp 3.000.000= 0,03 × 3.000.000 = Rp 90.000Bantu kasih likenya ya, apabila jawaban ini membantu. Terimakasih
Answered by psycount | 2025-08-09