Halo kakak :D aku bantuin jawab yaSejarahPiagam Jakarta dirumuskan oleh Panitia Sembilan dalam sidang BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945. Awalnya Piagam Jakarta memuat rumusan dasar negara yang terdiri dari lima sila, yaitu:Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.Kemanusiaan yang adil dan beradab.Persatuan Indonesia.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Piagam Jakarta mengalami perubahan pada sila pertama, yaitu "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Perubahan ini dilakukan atas dasar pertimbangan untuk menjaga keutuhan bangsa dan mengakomodasi keberagaman agama di Indonesia. Piagam Jakarta yang telah mengalami perubahan kemudian disahkan sebagai Pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Banyak sekali yang protes termasuk Moehammad Hatta, beliaulah yang mengganti sila pertama.Semoga ini membantu, mohon maaf bila ada kesalahanPelajaran: PPKNMateri: Sejarah perumusan Pancasila / Piagam JakartaKelas : 6 SD