Jawaban:Di Indonesia, ada **6 agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah**.Keenam agama tersebut adalah:1. **Islam**2. **Kristen Protestan**3. **Katolik**4. **Hindu**5. **Buddha**6. **Konghucu**Selain enam agama tersebut, pemerintah juga mengakui berbagai aliran kepercayaan yang dianut oleh masyarakat adat di berbagai daerah. Namun, secara resmi yang tercatat di dokumen kependudukan seperti KTP adalah enam agama di atas.Penjelasan:semoga membantu
Jawaban: ada 6Penjelasan:makasih