VincenTragosta - Tanya, Jawab, dan Belajar Tanpa Batas Logo

In Ekonomi / Sekolah Menengah Atas | 2025-08-12

pemerintah Korea Selatan membuka kesempatan kerja di berbagai sektor usaha dengan kota Tenaga Kerja Asing sebanyak 550 orang tawaran ini diberikan kepada pemerintah Indonesia untuk mengirimkan tenaga kerja kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan didorong oleh faktor ​

Asked by raveliamonica300

Answer (1)

Jawaban:Kesempatan kerja yang dibuka pemerintah Korea Selatan dengan kuota tenaga kerja asing sebanyak 550 orang yang ditawarkan kepada pemerintah Indonesia biasanya didorong oleh beberapa faktor utama, antara lain:1. Kebutuhan Tenaga Kerja di Korea SelatanKorea Selatan mengalami kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu, terutama di bidang manufaktur, konstruksi, perikanan, dan jasa, sehingga membuka peluang untuk tenaga kerja asing.2. Kerjasama Bilateral Indonesia-Korea SelatanPemerintah kedua negara memiliki perjanjian kerja sama dalam penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran, agar pengiriman tenaga kerja dilakukan secara legal dan terorganisir.3. Tingkat Pengangguran di IndonesiaAdanya kebutuhan untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia dengan membuka peluang kerja di luar negeri yang bisa meningkatkan pendapatan tenaga kerja dan devisa negara.4. Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Kerja IndonesiaMelalui program kerja sama ini, tenaga kerja Indonesia mendapat pelatihan dan pengalaman kerja di luar negeri yang dapat meningkatkan keterampilan mereka.5. Regulasi dan Permintaan Pasar Tenaga Kerja GlobalKorea Selatan menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja sesuai perkembangan ekonomi dan regulasi imigrasi yang ketat, sehingga diperlukan tenaga kerja terampil dari luar negeri.Jadi, secara singkat, dorongan utama kerjasama ini adalah kebutuhan tenaga kerja Korea Selatan yang tidak terpenuhi secara domestik dan upaya Indonesia untuk memberdayakan tenaga kerja melalui peluang kerja di luar negeri dengan pengaturan resmi agar aman dan terjamin.

Answered by stevanusgeoffrey0093 | 2025-08-12