Jawaban:Kesamaan pemikiran pendiri negara terhadap pengertian negara merdeka terletak pada prinsip-prinsip kedaulatan, kebebasan, dan keadilan. Mereka sepakat bahwa negara merdeka adalah entitas yang berdaulat, memiliki hak untuk mengatur urusan dalam negeri tanpa campur tangan asing, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Selain itu, mereka menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam mencapai tujuan bersama.