Jawaban:Untuk menghitung harga pokok produksi dan laba, kita perlu melakukan beberapa langkah berikut:Langkah 1: Menghitung Biaya Bahan BakuBiaya bahan baku = Jumlah bahan baku x Harga bahan baku per unit= 8 kg x Rp10.000/kg= Rp80.000Langkah 2: Menghitung Biaya Tenaga Kerja LangsungBiaya tenaga kerja langsung = Jumlah jam kerja x Tarif tenaga kerja per jam= 8 jam x Rp7.500/jam= Rp60.000Langkah 3: Menghitung Biaya Overhead PabrikBiaya overhead pabrik = 50% x Biaya bahan baku= 50% x Rp80.000= Rp40.000Langkah 4: Menghitung Harga Pokok ProduksiHarga pokok produksi = Biaya bahan baku + Biaya tenaga kerja langsung + Biaya overhead pabrik= Rp80.000 + Rp60.000 + Rp40.000= Rp180.000Langkah 5: Menghitung Harga Pokok Produksi per UnitHarga pokok produksi per unit = Harga pokok produksi total / Jumlah unit produksi= Rp180.000 / 10 unit= Rp18.000 per unitLangkah 6: Menghitung Laba per UnitLaba per unit = Harga jual per unit - Harga pokok produksi per unit= Rp25.000 - Rp18.000= Rp7.000 per unitLangkah 7: Menghitung Laba TotalLaba total = Laba per unit x Jumlah unit produksi= Rp7.000 x 10 unit= Rp70.000Langkah 8: Menghitung BEP (Break-Even Point)BEP = Biaya tetap / (Harga jual per unit - Biaya variabel per unit)Biaya tetap = Biaya overhead pabrik = Rp40.000 (asumsi biaya tetap hanya biaya overhead pabrik)Biaya variabel per unit = Biaya bahan baku per unit + Biaya tenaga kerja langsung per unit= (Rp80.000 / 10 unit) + (Rp60.000 / 10 unit)= Rp8.000 + Rp6.000= Rp14.000 per unitBEP = Rp40.000 / (Rp25.000 - Rp14.000)= Rp40.000 / Rp11.000= 3,64 unitArtinya, perusahaan harus menjual minimal 4 unit produk untuk mencapai titik impas (BEP).Jadi, harga pokok produksi adalah Rp180.000 untuk 10 unit produk, dan laba yang diperoleh adalah Rp70.000. BEP perusahaan adalah 3,64 unit.Penjelasan:Untuk menghitung harga pokok produksi dan laba, kita perlu melakukan beberapa langkah berikut:Langkah 1: Menghitung Biaya Bahan BakuBiaya bahan baku = Jumlah bahan baku x Harga bahan baku per unit= 8 kg x Rp10.000/kg= Rp80.000Langkah 2: Menghitung Biaya Tenaga Kerja LangsungBiaya tenaga kerja langsung = Jumlah jam kerja x Tarif tenaga kerja per jam= 8 jam x Rp7.500/jam= Rp60.000Langkah 3: Menghitung Biaya Overhead PabrikBiaya overhead pabrik = 50% x Biaya bahan baku= 50% x Rp80.000= Rp40.000Langkah 4: Menghitung Harga Pokok ProduksiHarga pokok produksi = Biaya bahan baku + Biaya tenaga kerja langsung + Biaya overhead pabrik= Rp80.000 + Rp60.000 + Rp40.000= Rp180.000Langkah 5: Menghitung Harga Pokok Produksi per UnitHarga pokok produksi per unit = Harga pokok produksi total / Jumlah unit produksi= Rp180.000 / 10 unit= Rp18.000 per unitLangkah 6: Menghitung Laba per UnitLaba per unit = Harga jual per unit - Harga pokok produksi per unit= Rp25.000 - Rp18.000= Rp7.000 per unitLangkah 7: Menghitung Laba TotalLaba total = Laba per unit x Jumlah unit produksi= Rp7.000 x 10 unit= Rp70.000Langkah 8: Menghitung BEP (Break-Even Point)BEP = Biaya tetap / (Harga jual per unit - Biaya variabel per unit)Biaya tetap = Biaya overhead pabrik = Rp40.000 (asumsi biaya tetap hanya biaya overhead pabrik)Biaya variabel per unit = Biaya bahan baku per unit + Biaya tenaga kerja langsung per unit= (Rp80.000 / 10 unit) + (Rp60.000 / 10 unit)= Rp8.000 + Rp6.000= Rp14.000 per unitBEP = Rp40.000 / (Rp25.000 - Rp14.000)= Rp40.000 / Rp11.000= 3,64 unitArtinya, perusahaan harus menjual minimal 4 unit produk untuk mencapai titik impas (BEP).Jadi, harga pokok produksi adalah Rp180.000 untuk 10 unit produk, dan laba yang diperoleh adalah Rp70.000. BEP perusahaan adalah 3,64 unit.