Konsep Lahirnya Garuda PancasilaGaruda Pancasila lahir dari keputusan politik bangsa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Setiap negara merdeka butuh lambang negara yang melambangkan jati diri, persatuan, dan cita-cita bangsa. Awal GagasanSetelah Indonesia merdeka (17 Agustus 1945), muncul kebutuhan akan lambang negara.Pemerintah membentuk Panitia Lencana Negara pada tahun 1946.Panitia pertama (ketua: Sultan Hamid II) menyusun rancangan lambang. Konsep FilosofisLambang harus menggambarkan kepribadian, kekuatan, dan dasar negara Indonesia (Pancasila).Dipilih Garuda, burung mitologis Nusantara (ada di relief Candi Prambanan dan Borobudur) → melambangkan kekuatan, keberanian, dan kejayaan. Makna Bagian Garuda Pancasila1. Garuda → lambang kekuatan, burung mitologi asli Indonesia.2. Perisai di dada → simbol Pancasila:Bintang → Ketuhanan YMERantai → Kemanusiaan adil & beradabPohon beringin → Persatuan IndonesiaKepala banteng → KerakyatanPadi & kapas → Keadilan sosial3. Jumlah bulu → melambangkan tanggal lahir negara:Sayap: 17 (kanan-kiri)Ekor: 8Pangkal ekor: 19Leher: 45→ Menyimbolkan 17-8-19454. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” → persatuan dalam keberagaman. Penetapan11 Februari 1950: rancangan Sultan Hamid II disetujui, lalu disempurnakan oleh Presiden Soekarno.17 Oktober 1951: resmi digunakan sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. Jadi, konsep lahirnya Garuda Pancasila adalah:Mewujudkan lambang negara yang berakar pada budaya Nusantara (Garuda), mengandung dasar negara (Pancasila), serta melambangkan persatuan Indonesia (Bhinneka Tunggal Ika).