VincenTragosta - Tanya, Jawab, dan Belajar Tanpa Batas Logo

In PPKn / Sekolah Menengah Pertama | 2025-08-19

bagaimana pandangan mohammad yamin, soepomo, dan Ir soekarno terhadap negara merdeka? apa perbedaanya?​

Asked by viaazx414

Answer (1)

Pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno tentang negara merdeka memiliki perbedaan mendasar yang mencerminkan latar belakang dan pemikiran mereka masing-masing. Perbedaan ini terutama terlihat dalam usulan dasar negara yang mereka sampaikan pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).Berikut adalah ringkasan pandangan ketiganya dan perbedaannya:1. Mohammad YaminMohammad Yamin berpandangan bahwa negara merdeka harus didasarkan pada peradaban dan kebudayaan bangsa Indonesia sendiri, bukan meniru tata susunan negara lain. Ia menekankan pentingnya identitas nasional yang kuat. Yamin mengusulkan dasar negara secara lisan dan tertulis. * Secara lisan: * Peri Kebangsaan * Peri Kemanusiaan * Peri Ketuhanan * Peri Kerakyatan * Kesejahteraan Rakyat * Secara tertulis: * Ketuhanan Yang Maha Esa * Kebangsaan Persatuan Indonesia * Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab * Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan * Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia2. SoepomoSebagai ahli hukum, Soepomo mengusulkan konsep negara integralistik. Menurutnya, negara harus mengatasi semua golongan dan individu, serta tidak memihak pada satu kelompok tertentu. Negara adalah kesatuan utuh yang tak terpisahkan dari seluruh rakyat. Ia percaya bahwa sistem liberalisme dan komunisme tidak cocok untuk Indonesia.Soepomo mengajukan lima dasar negara: * Persatuan * Kekeluargaan * Keseimbangan Lahir dan Batin * Musyawarah * Keadilan Rakyat3. Ir. SoekarnoIr. Soekarno, sebagai seorang nasionalis, berpandangan bahwa negara merdeka harus didirikan di atas fondasi yang mencakup semua elemen bangsa, dari Sabang sampai Merauke. Ia menekankan pentingnya persatuan nasional dan menolak segala bentuk penjajahan atau intervensi.Soekarno mengusulkan dasar negara yang ia beri nama Pancasila: * Kebangsaan Indonesia * Internasionalisme atau Perikemanusiaan * Mufakat atau Demokrasi * Kesejahteraan Sosial * Ketuhanan yang Berkebudayaan

Answered by btubles428 | 2025-08-19