Jawaban:Nilai sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama, sehingga harus diperlakukan secara adil tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, maupun golongan.1. Penerapan nilai sila kedua untuk mengatasi diskriminasi dan intoleransi:Menghargai perbedaan agama, suku, budaya, maupun pandangan politik.Menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).Menumbuhkan sikap saling menghormati antarumat beragama dan kelompok sosial.Menegakkan hukum secara adil bagi semua pihak tanpa memandang latar belakang.Mendorong pendidikan karakter dan toleransi sejak dini.2. Contoh kasus nyata:Kasus intoleransi terhadap rumah ibadah: misalnya ada kelompok masyarakat yang menolak pembangunan rumah ibadah agama tertentu di daerah mayoritas.Kasus diskriminasi etnis: masih ada perlakuan berbeda terhadap kelompok masyarakat minoritas dalam pekerjaan atau lingkungan sosial.3. Analisis solusi berdasarkan sila kedua:Pemerintah dan aparat hukum harus menjamin kebebasan beragama dan melindungi hak minoritas.Masyarakat perlu membangun sikap gotong royong lintas agama dan budaya, sehingga tidak ada kelompok yang merasa tersisih.Pendidikan formal maupun non-formal harus menanamkan nilai kemanusiaan, toleransi, dan empati.Media massa dan tokoh masyarakat harus aktif mengkampanyekan pentingnya persatuan serta menghentikan ujaran kebencian. Dengan mengamalkan sila kedua, diskriminasi dan intoleransi dapat dikurangi karena setiap orang sadar bahwa semua manusia memiliki kedudukan yang sama serta berhak diperlakukan secara adil dan bermartabat.Penjelasan: