VincenTragosta - Tanya, Jawab, dan Belajar Tanpa Batas Logo

In PPKn / Sekolah Menengah Atas | 2025-08-21

bagaimana penyelenggaraan sistem pemerintahan Indonesia saat ini? jelaskan secara rinci dan detail​

Asked by lailaa00551

Answer (4)

Foreshadowing is a writers (screen writers or authors) way of revealing an event that will take place in the future. Usually writers just give you snippets of what is going to happen. By doing that it helps make a story more exciting and creates an are of suspension. Hopefully I helped.

Answered by ampritchard | 2024-06-10

Foreshadowing is mostly in books. It's when the author gives little unrecognizable hints on what's coming later in the story.

Answered by Alyssa4521 | 2024-06-10

Foreshadowing is a literary technique where writers provide hints about future events to create suspense and engage readers. This technique encourages readers to think critically about the story's direction. By using clues subtly throughout the narrative, authors can enhance the overall reading experience.
;

Answered by ampritchard | 2024-09-30

Jawaban:Sistem pemerintahan Indonesia saat ini adalah presidensial dengan bentuk negara republik kesatuan. Presiden memegang peran sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dipilih langsung oleh rakyat. Kekuasaan pemerintahan terbagi antara lembaga eksekutif (presiden dan kabinet), legislatif (DPR dan DPD), serta yudikatif (lembaga peradilan).Berikut penjelasan lebih rinci:1. Bentuk Negara dan Pemerintahan:Negara Kesatuan:Wilayah Indonesia terbagi atas provinsi, kabupaten/kota, yang memiliki pemerintahan daerah masing-masing. Republik:Kepala negara (presiden) dipilih melalui mekanisme pemilihan umum, bukan berdasarkan garis keturunan. Sistem Presidensial:Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, yang dipilih langsung oleh rakyat. 2. Lembaga Negara dan Pembagian Kekuasaan:Eksekutif:Dipimpin oleh presiden, yang juga dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri. Presiden memiliki kekuasaan untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri. Legislatif:Terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih langsung oleh rakyat. Yudikatif:Dilaksanakan oleh lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. 3. Peran dan Tanggung Jawab:Presiden:Memimpin pemerintahan, membuat kebijakan, dan bertanggung jawab kepada rakyat. DPR:Membahas dan menyetujui undang-undang, serta mengawasi jalannya pemerintahan. DPD:Mewakili daerah dalam pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Lembaga Peradilan:Menegakkan keadilan dan menyelesaikan sengketa hukum. 4. Mekanisme Pemilihan:Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (pilpres).Anggota DPR dan DPD juga dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu). 5. Otonomi Daerah:Pemerintah daerah memiliki otonomi untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. 6. Peran MPR:Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terdiri dari anggota DPR dan DPD, dan bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun.MPR memiliki wewenang mengubah dan menetapkan undang-undang dasar, melantik presiden dan wakil presiden, serta memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar. 7. Prinsip Negara Hukum:Penyelenggaraan pemerintahan negara berlandaskan pada hukum (rechtsstaat), bukan hanya kekuasaan belaka (machtsstaat). Segala tindakan penyelenggara negara harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Answered by fatirfatahuddin | 2025-08-21